TRAINING ONLINE PENGELOLAAN POTENSI PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH UNTUK MENINGKATKAN PENDAPATAN ASLI DAERAH.
TRAINING WEBINAR PENGELOLAAN POTENSI PAJAK DAERAH
TRAINING PENGENLAAN RETRIBUSI DAERAH UNTUK PRAKERJA
Pajak daerah adalah kontribusi wajib kepada daerah otonom (daerah)
yang terutang oleh orang pribadi/badan yang bersifat memaksa
berdasarkan Undang–Undang, dgn tidak mendapatkan imbalan secara
langsung dan digunakan untuk keperluan daerah bagi sebesar-besarnya
kemakmuran rakyat. Retribusi daerah adalah pungutan daerah sebagai
pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang khusus
disediakan dan/atau diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk kepentingan
orang pribadi/badan.pelatihan pengelolaan potensi pajak daerah online
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah adalah pungutan oleh daerah yang
merupakan salah satu hak daerah dalam menyelenggarakan otonomi daerah.
Selain itu hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) merupakan
sebagian sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selain dari PDRD, sumber
PAD adalh hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan
lain-lain PAD yang sah. PDRD ditetapkan dengan Undang Undang terbaru
yaitu UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah. Pemerintahan daerah dilarang melakukan pungutan atau dengan
sebutan lain di luar yang telah ditetapkan Undang–Undang.pelatihan pengenlaan retribusi daerah online
Perbedaan antara pajak dan retribusi adalah :
* Pembayar pajak tidak menerima imbalan langsung, while pembayar
retribusi menerima imbalan ataupun manfaat dari penerima
retribusi.
* Objek pajak bukan merupakan objek retribusi.
* Pada retribusi berlaku sistem official assessment, sementara pada
pajak berlaku sistem self assessment, official assessment, dan
withholding.
Hal ini mengingat Pajak Daerah dan Retribusi Daerah merupakan
pendapatan asli daerah dan menjadi sumber pendanaan bagi
keberlangsungan pembangunan daerah dalam kerangka otonomi daerah
tersebut.pelatihan peningkatan pendapatan daerah online
Dengan ini kami akan menyelenggarakan bimtek optimalisasi pajak daerah
dan retribusi daerah dengan tema ”Pengelolaan Potensi Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah untuk Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah“.
Trainer : Bapak Arief Adinoto, S.E dan Tim
Jadwal pelatihan :
Batch 1 : 20 – 21 Januari 2026
Batch 2 : 10 – 11 Februari 2026
Batch 3 : 3 – 4 Maret 2026
Batch 4 : 14 – 15 April 2026
batch 5 : 19 – 20 Mei 2026
batch 6 : 24 – 25 Juni 2026
batch 7 : 8 – 9 Juli 2026
batch 8 : 19 – 20 Agustus 2026
batch 9 : 16 – 17 September 2026
batch 10 : 7 – 8 Oktober 2026
batch 11 : 18 – 19 November 2026
batch 12 : 9 – 10 Desember 2026
–
–
–









