TRAINING ONLINE PENGELOLAAN POTENSI PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH UNTUK MENINGKATKAN PENDAPATAN ASLI DAERAH.

Table of Contents

TRAINING ONLINE PENGELOLAAN POTENSI PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH UNTUK MENINGKATKAN PENDAPATAN ASLI DAERAH.

TRAINING WEBINAR PENGELOLAAN POTENSI PAJAK DAERAH

TRAINING PENGENLAAN RETRIBUSI DAERAH UNTUK PRAKERJA

    Pajak  daerah  adalah  kontribusi  wajib kepada daerah otonom (daerah)
    yang   terutang   oleh   orang  pribadi/badan  yang  bersifat  memaksa
    berdasarkan   Undang–Undang,  dgn  tidak  mendapatkan  imbalan  secara
    langsung  dan  digunakan  untuk keperluan daerah bagi sebesar-besarnya
    kemakmuran  rakyat.  Retribusi  daerah  adalah pungutan daerah sebagai
    pembayaran   atas  jasa  atau  pemberian  izin  tertentu  yang  khusus
    disediakan dan/atau diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk kepentingan
    orang pribadi/badan.pelatihan pengelolaan potensi pajak daerah online

    Pajak  Daerah  dan  Retribusi  Daerah adalah pungutan oleh daerah yang
    merupakan salah satu hak daerah dalam menyelenggarakan otonomi daerah.
    Selain  itu  hasil  Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) merupakan
    sebagian sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selain dari PDRD, sumber
    PAD  adalh  hasil  pengelolaan  kekayaan  daerah  yang  dipisahkan dan
    lain-lain  PAD  yang sah. PDRD ditetapkan dengan Undang Undang terbaru
    yaitu  UU  Nomor  28  Tahun  2009  tentang  Pajak Daerah dan Retribusi
    Daerah.  Pemerintahan  daerah  dilarang melakukan pungutan atau dengan
    sebutan lain di luar yang telah ditetapkan Undang–Undang.pelatihan pengenlaan retribusi daerah online

    Perbedaan antara pajak dan retribusi adalah :
      * Pembayar  pajak  tidak  menerima  imbalan langsung, while pembayar
        retribusi   menerima   imbalan   ataupun   manfaat  dari  penerima
        retribusi.
      * Objek pajak bukan merupakan objek retribusi.
      * Pada  retribusi berlaku sistem official assessment, sementara pada
        pajak  berlaku  sistem  self  assessment, official assessment, dan
        withholding.

   Hal   ini  mengingat  Pajak  Daerah  dan  Retribusi  Daerah  merupakan
    pendapatan   asli   daerah   dan   menjadi   sumber   pendanaan   bagi
    keberlangsungan  pembangunan  daerah  dalam  kerangka  otonomi  daerah
    tersebut.pelatihan peningkatan pendapatan daerah online

    Dengan ini kami akan menyelenggarakan bimtek optimalisasi pajak daerah
    dan retribusi daerah dengan tema ”Pengelolaan Potensi Pajak Daerah dan
    Retribusi  Daerah untuk Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah“.

Trainer : Bapak Arief Adinoto, S.E dan Tim

Jadwal pelatihan :

Batch 1 : 20 – 21 Januari 2026

Batch 2 : 10 – 11 Februari 2026

Batch 3 : 3 – 4 Maret 2026

Batch 4 : 14 – 15 April 2026

batch 5 : 19 – 20 Mei 2026

batch 6 : 24 – 25 Juni 2026

batch 7 : 8 – 9 Juli 2026

batch 8 : 19 – 20 Agustus 2026

batch 9 : 16 – 17 September 2026

batch 10 : 7 – 8 Oktober 2026

batch 11 : 18 – 19 November 2026

batch 12 : 9 – 10 Desember 2026

Pelatihan Terbaru
Tanyakan pada kami ?

Kami di sini untuk membantu Anda! Jangan ragu untuk menanyakan apapun kepada kami. Klik di bawah untuk memulai obrolan.

Marketing

Sales Marketing - Melisa

Online

Sales Marketing - Melisa

Hai, tanyakan pada kami ? 00.00