TRAINING ONLINE SMKP: SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN PERTAMBANGAN
TRAINING WEBINAR PENERAPAN SMKP MINERAL DAN BATUBARA
TRAINING ELEMEN SMKP MINERBA UNTUK PRAKERJA
Training Description SMKP pelatihan PENERAPAN SMKP MINERAL DAN BATUBARA online
Permen ESDM no 38 tahun 2014 merupakan peraturan yang mengatur tentang Penerapan SMKP (Sistem Manajemen Keselamatan pertambangan). SMKP merupakan Sistem manajemen yang menjadi bagian dari sistem manajemen perusahaan dalam rangka untuk mengendalikan risiko keselamatan pertambangan yang terdiri dari K3 pertambangan dan keselamatan operasi pertambangan (K3 Pertambangan dan KO Pertambangan).
SMKP wajib dilaksanakan oleh semua perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan, yang meliputi perusahaan pertambangan dan perusahaan jasa pertambangan. Hal ini diatur dalam Permen ESDM no 38 Tahun 2014 tentang Penerapan SMKP.
Perusahaan pertambangan yang wajib melaksanakan SMKP adalah pemegang IUP, IUPK, IUP Operasi Produksi khusus untuk pengolahan dan/atau pemurnian, KK, da PKP2B.
Perusahaan jasa pertambangan yang wajib melaksanakan SMKP adalah pemegang IUJP, dan SKT
Training Outline SMKP pelatihan ELEMEN SMKP MINERBA online
BAB I :Ketentuan Umum
* Pasal 1 Umum
* Pasal 2 Maksud dan Tujuan Penrapan SMKP Minerba
BAB II : PENERAPAN SMKP MINERAL DAN BATUBARA
* Pasal 3 kewajiban penerapan SMKP Bagi Perusahan
* Pasal 4 Syarat Perusahaan yang menerapkan SMKP
BAB III : ELEMEN SMKP MINERBA
* Pasal 5 Elemen – Elemen dalam SMKP MINERBA
* Pasal 6 Rincian Kebijakan yang terdapat dalam Elemen SMKP
* Pasal 7 Perencanaan yang terdapat dalam Elemen SMKP
* Pasal 8 Organisasi yang terdapat dalam Elemen SMKP
* Pasal 10 Evaluasi yang terdapat dalam Elemen SMKP
* Pasal 11 Dokumentasi yang terdapat dalam Elemen SMKP
* Pasal 12 Tinjauan yang terdapat dalam Elemen SMKP
BAB IV : PEDOMAN PENERAPAN DAN AUDIT SMKP MINERBA
* Pasal 13 Pedoman Penerapan SMKP MINERBA
* Pasal 14 Kewajiban Audit
* Pasal 15 Tindak lanjut Audit
BAB V : PEMBINAAN DAN PENGAWASAN pelatihan PEDOMAN PENERAPAN DAN AUDIT SMKP MINERBA online
* Pasal 16 Kewajiban Pembinaan
* Pasal 17 laporan pembinaan
BAB V1 : SANKSI ADMINISTRATIF
BAB VII : KETENTUAN PERALIHAN
BAB VIII : PENUTUP
Methods :
* Presentation
* Discussion
* Case Study
Trainer : Bapak Arief Adinoto, S.E dan Tim
Jadwal pelatihan :
Batch 1 : 20 – 21 Januari 2026
Batch 2 : 10 – 11 Februari 2026
Batch 3 : 3 – 4 Maret 2026
Batch 4 : 14 – 15 April 2026
batch 5 : 19 – 20 Mei 2026
batch 6 : 24 – 25 Juni 2026
batch 7 : 8 – 9 Juli 2026
batch 8 : 19 – 20 Agustus 2026
batch 9 : 16 – 17 September 2026
batch 10 : 7 – 8 Oktober 2026
batch 11 : 18 – 19 November 2026
batch 12 : 9 – 10 Desember 2026
–
–
–









