TRAINING ONLINE TAX AUDIT
TRAINING WEBINAR AUDIT PAJAK
TRAINING TEKNIK PEMERIKSAAN UNTUK PRAKERJA
DESKRIP
Sudah sejak lama diisukan mengenai masalah pemeriksaan pajak di Indonesia. Isu pemeriksaan pajak patut mendapat perhatian ekstra dari setiap Wajib Pajak. Seperti halnya informasi yang diberikan oleh Dirjen Pajak dalam Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor SE-11/PJ/2013, bahwa pemerintah telah merencanakan target penerimaan pajak dari kegiatan pemeriksaan secara nasional naik secara signifikan, dengan fokus pemeriksaan pada berbagai industry.
Rencana tersebut didukung dengan terbitnya beberapa peraturan baru seputar pemeriksaan pajak, seperti Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 17/PMK.03/2013 tentang Tata Cara Pemeriksaan dan nomor 18/PMK.03/2013 tentang Tata Cara Pemeriksaan Bukti Permulaan Tindak Pidana di Bidang Perpajakan. Menjadi sangat penting bagi Wajib Pajak, baik Badan maupun Pribadi, untuk memahami dan meng-update pengetahuan pajaknya karena peraturan baru itu tidak mudah dipahami sebagian besar wajib pajak. Tujuannya tidak lain agar Wajib Pajak dapat terhindar dari potensi risiko perpajakan yang lebih besar. Kegagalan dalam pemenuhan kewajiban pajak tidak hanya akan menggangu berjalannya bisnis, namun juga dapat menimbulkan kerugian materi maupun waktu. Selain itu diharapkan agar setiap Wajib Pajak dapat memanfaatkan hak-haknya secara maksimal sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Pelatihan ini akan memberikan pemahaman komprehensif dengan mengupas perkembangan serta perubahan krusial pada ketentuan pemeriksaan, permasalahan dan berbagai isu terkini terkait dengan pemeriksaan pajak, verifikasi pajak berdasarkan ketentuan terbaru, serta memberikan masukan positif kepada Wajib Pajak agar dapat meminimalisasi kerugian materi dengan tetap memenuhi kewajiban dan haknya sesuai peraturan yang terkini termasuk informasi tentang rencana dan strategi pemeriksaan DJP tahun 2013.pelatihan AUDIT PAJAK online
MATERI
1. Perkembangan pemeriksaan pajak di Indonesia
2. Perubahan krusial ketentuan pemeriksaan pajak (KUP, PP-74/2011, PMK-17/2013)
3. Metode dan teknik pemeriksaan
4. New tax audit regulation (17/PMK.03/2013)
5. 18/PMK.03/2013 (tata cara pemeriksaan bukti permulaan tindak pidana perpajakan)
6. PMK-8/2013 (tata cara penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi dan pengurangan atau pembatalan surat ketetapan pajak atau surat tagihan pajak )
7. PMK-9/2013 (tata cara pengajuan dan penyelesaian keberatan)
8. 146/pmk.03/2012 (tata cara verifikasi)
9. Rencana dan Strategi Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Tahun 2013
10. Strategi dan langkah antisipatif dalam menghadapi pemeriksaan pajak
11. Case Study dan tanya jawabpelatihan teknik pemeriksaan online
Kegiatan pelatihan dirancang agar peserta dapat memahami secara komprehensif materi yang disampaikan, sehingga dapat dimplementasikan secara aplikatif dalam dunia kerja. Adapun metode yang digunakan adalah:
1. Presentation
2. Discuss
3. Case Study
4. Evaluationpelatihan Perubahan krusial ketentuan pemeriksaan pajak online
Trainer : Bapak Arief Adinoto, S.E dan Tim
Jadwal pelatihan :
Batch 1 : 20 – 21 Januari 2026
Batch 2 : 10 – 11 Februari 2026
Batch 3 : 3 – 4 Maret 2026
Batch 4 : 14 – 15 April 2026
batch 5 : 19 – 20 Mei 2026
batch 6 : 24 – 25 Juni 2026
batch 7 : 8 – 9 Juli 2026
batch 8 : 19 – 20 Agustus 2026
batch 9 : 16 – 17 September 2026
batch 10 : 7 – 8 Oktober 2026
batch 11 : 18 – 19 November 2026
batch 12 : 9 – 10 Desember 2026
–
–
–









