TRAINING HUKUM KETENAGAKERJAAN DAN HUBUNGAN INDUSTRIAL

Table of Contents

TRAINING HUKUM KETENAGAKERJAAN DAN HUBUNGAN INDUSTRIAL

Casa Training - 1

DESKRIPSI REGULER TRAINING HUKUM KETENAGAKERJAAN

Pelatihan hukum ketenagakerjaan dan hubungan industrial adalah suatu program yang dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam tentang kerangka hukum yang mengatur hubungan antara pekerja dan pengusaha. Pelatihan ini bertujuan untuk membekali peserta dengan pengetahuan yang komprehensif mengenai norma-norma hukum yang berkaitan dengan ketenagakerjaan, termasuk hak dan kewajiban pekerja serta tanggung jawab perusahaan. Dalam konteks hukum ketenagakerjaan, pelatihan ini akan membahas berbagai peraturan perundang-undangan terkait, seperti UU Ketenagakerjaan dan regulasi lain yang relevan. Peserta juga akan mendapatkan wawasan mengenai prosedur penyelesaian sengketa, perlindungan hak pekerja, dan berbagai aspek hukum lainnya yang terkait dengan lingkup ketenagakerjaan.

Pelatihan yang membahas mengenai Hukum Ketenagakerjaan tidak tuntas jika dipelajari dalam hitungan jam, diperlukan waktu tersendiri dan bimbingan yang profesional.

TUJUAN TRAINING TATAP MUKA HUBUNGAN INDUSTRIAL

· Memperbarui pengetahuan tenaga kerja tentang peraturan ketenagakerjaan yang terkini.

· Meningkatkan pemahaman mengenai hak dan kewajiban pekerja serta pengusaha dalam hubungan industrial.

· Mengoptimalkan penerapan norma hukum ketenagakerjaan dalam praktik sehari-hari.

· Menyediakan wawasan mendalam tentang penyelesaian sengketa ketenagakerjaan.

· Memperkaya keterampilan dalam manajemen hubungan industrial yang sejalan dengan peraturan hukum.

· Meningkatkan kesadaran akan aspek hukum dalam pengambilan keputusan manajemen sumber daya manusia.

Dengan mengikuti pelatihan Hubungan Industrial ini, diharapkan peserta lebih dapat lebih mendalami pengetahuan mengenai Hukum Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial.

Materi Diklat Hukum Ketenagakerjaan Pasti Running Murah

· 1 Perjanjian Kerja (PK) Dasar hukum

· Pengertian

· Bentuk

· Jenis

· Isi PK

· Syarat pembuatan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT)

· Akibat hukum jika syarat-syarat PKWT dilanggar

· 2 Peraturan Perusahaan (PP)

· Dasar hukum

· Pengertian

· Perusahaan yang diwajibkan membuat PP

· Tata cara pembuatan

· Isi

· Pengesahan

· Kewajiban pengusaha setelah PP disahkan

· Masa berlaku

· 3 Perjanjian Kerja Bersama (PKB)

· Dasar hukum

· Pengertian

· Syarat dan tata cara pembuatan

· Hal-hal yang harus dimuat dalam PKB

· Kewajiban pengusaha dan SP/SB/pekerja setelah PKB berlaku

· Masa berlaku

· Syarat perpanjangan atau pembaharauan

· Perbedaan PKB dan PP

· 4 Waktu Kerja dan Waktu Istirahat

· Dasar hukum

· Waktu kerja sehari dan seminggu

· Waktu istirahat dan cuti

· Hak pekerja/buruh perempuan atas istirahat hamil/melahirkan

· Sanksi jika terjadi pelanggaran

· 5 Upah Kerja Lembur

· Dasar hukum

· Pengertian dan ruang lingkup

· Syarat kerja lembur

· Kewajiban pengusaha yang mempekerjakan pekerja kerja lembur

· Dasar perhitungan upah lembur

· Cara perhitungan upah lembur

· Sanksi atas pelanggaran kerja lembur

· 6 Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)

· Dasar hukum

· Pengertian dan ruang lingkup

· PHK yang dilarang

· Alasan PHK oleh:

· pengusaha

· pekerja

· Prosedur/mekanisme PHK

· PHK yang tidak perlu penetapan dari PHI

· Skorsing

· Kompensasi akibat PHK

· Komponen upah untuk kompensasi akibat PHK

· Hak pekerja yang ditahan pihak berwajib

· PHK karena usia pensiun

Peserta Pelatihan Pelatihan Hukum Webinar Murah

Training Pelatihan Hukum ini sangat cocok untuk diikuti peserta dari kalangan :

· Pekerja sumber daya manusia, manajer sumber daya manusia, pengusaha, konsultan hukum, dan tenaga kerja.

Instruktur Training Offline Hukum Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial Pasti Running

Training Hukum Ketenagakerjaan yang diselenggarakan, akan dilatih oleh instruktur yang berpengalaman dalam bidang Hubungan Industrial :

Instruktur yang mengajar pelatihan Hukum Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial ini adalah instruktur yang berkompeten di bidang Hukum Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial ini baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.

JADWAL PELATIHAN INFO TRAINING JAKARTA 2026 :

· Batch 1 : 20 – 21 Januari 2026

· Batch 2 : 10 – 11 Februari 2026

· Batch 3 : 3 – 4 Maret 2026

· Batch 4 : 14 – 15 April 2026

· batch 5 : 19 – 20 Mei 2026

· batch 6 : 24 – 25 Juni 2026

· batch 7 : 8 – 9 Juli 2026

· batch 8 : 19 – 20 Agustus 2026

· batch 9 : 16 – 17 September 2026

· batch 10 : 7 – 8 Oktober 2026

· batch 11 : 18 – 19 November 2026

· batch 12 : 9 – 10 Desember 2026

Peluang terbatas! Daftarkan dirimu hari ini untuk mengubah hidupmu ke arah yang lebih baik.

LOKASI Training Pelatihan Hukum (Online – Offline) :

1. Yogyakarta

2. Jakarta

3. Bandung

4. Bali

5. Surabaya

6. Lombok

7. Online via Zoom

Catatan : Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

FASILITAS Training Pelatihan Hukum Offline :

Negotiable / by request

DESKRIPSI REGULER TRAINING HUKUM KETENAGAKERJAAN

Pelatihan hukum ketenagakerjaan dan hubungan industrial adalah suatu program yang dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam tentang kerangka hukum yang mengatur hubungan antara pekerja dan pengusaha. Pelatihan ini bertujuan untuk membekali peserta dengan pengetahuan yang komprehensif mengenai norma-norma hukum yang berkaitan dengan ketenagakerjaan, termasuk hak dan kewajiban pekerja serta tanggung jawab perusahaan. Dalam konteks hukum ketenagakerjaan, pelatihan ini akan membahas berbagai peraturan perundang-undangan terkait, seperti UU Ketenagakerjaan dan regulasi lain yang relevan. Peserta juga akan mendapatkan wawasan mengenai prosedur penyelesaian sengketa, perlindungan hak pekerja, dan berbagai aspek hukum lainnya yang terkait dengan lingkup ketenagakerjaan.

Pelatihan yang membahas mengenai Hukum Ketenagakerjaan tidak tuntas jika dipelajari dalam hitungan jam, diperlukan waktu tersendiri dan bimbingan yang profesional.

TUJUAN TRAINING TATAP MUKA HUBUNGAN INDUSTRIAL

· Memperbarui pengetahuan tenaga kerja tentang peraturan ketenagakerjaan yang terkini.

· Meningkatkan pemahaman mengenai hak dan kewajiban pekerja serta pengusaha dalam hubungan industrial.

· Mengoptimalkan penerapan norma hukum ketenagakerjaan dalam praktik sehari-hari.

· Menyediakan wawasan mendalam tentang penyelesaian sengketa ketenagakerjaan.

· Memperkaya keterampilan dalam manajemen hubungan industrial yang sejalan dengan peraturan hukum.

· Meningkatkan kesadaran akan aspek hukum dalam pengambilan keputusan manajemen sumber daya manusia.

Dengan mengikuti pelatihan Hubungan Industrial ini, diharapkan peserta lebih dapat lebih mendalami pengetahuan mengenai Hukum Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial.

Materi Diklat Hukum Ketenagakerjaan Pasti Running Murah

· 1 Perjanjian Kerja (PK) Dasar hukum

· Pengertian

· Bentuk

· Jenis

· Isi PK

· Syarat pembuatan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT)

· Akibat hukum jika syarat-syarat PKWT dilanggar

· 2 Peraturan Perusahaan (PP)

· Dasar hukum

· Pengertian

· Perusahaan yang diwajibkan membuat PP

· Tata cara pembuatan

· Isi

· Pengesahan

· Kewajiban pengusaha setelah PP disahkan

· Masa berlaku

· 3 Perjanjian Kerja Bersama (PKB)

· Dasar hukum

· Pengertian

· Syarat dan tata cara pembuatan

· Hal-hal yang harus dimuat dalam PKB

· Kewajiban pengusaha dan SP/SB/pekerja setelah PKB berlaku

· Masa berlaku

· Syarat perpanjangan atau pembaharauan

· Perbedaan PKB dan PP

· 4 Waktu Kerja dan Waktu Istirahat

· Dasar hukum

· Waktu kerja sehari dan seminggu

· Waktu istirahat dan cuti

· Hak pekerja/buruh perempuan atas istirahat hamil/melahirkan

· Sanksi jika terjadi pelanggaran

· 5 Upah Kerja Lembur

· Dasar hukum

· Pengertian dan ruang lingkup

· Syarat kerja lembur

· Kewajiban pengusaha yang mempekerjakan pekerja kerja lembur

· Dasar perhitungan upah lembur

· Cara perhitungan upah lembur

· Sanksi atas pelanggaran kerja lembur

· 6 Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)

· Dasar hukum

· Pengertian dan ruang lingkup

· PHK yang dilarang

· Alasan PHK oleh:

· pengusaha

· pekerja

· Prosedur/mekanisme PHK

· PHK yang tidak perlu penetapan dari PHI

· Skorsing

· Kompensasi akibat PHK

· Komponen upah untuk kompensasi akibat PHK

· Hak pekerja yang ditahan pihak berwajib

· PHK karena usia pensiun

Peserta Pelatihan Pelatihan Hukum Webinar Murah

Training Pelatihan Hukum ini sangat cocok untuk diikuti peserta dari kalangan :

· Pekerja sumber daya manusia, manajer sumber daya manusia, pengusaha, konsultan hukum, dan tenaga kerja.

Instruktur Training Offline Hukum Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial Pasti Running

Training Hukum Ketenagakerjaan yang diselenggarakan, akan dilatih oleh instruktur yang berpengalaman dalam bidang Hubungan Industrial :

Instruktur yang mengajar pelatihan Hukum Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial ini adalah instruktur yang berkompeten di bidang Hukum Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial ini baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.

JADWAL PELATIHAN INFO TRAINING JAKARTA 2026 :

· Batch 1 : 20 – 21 Januari 2026

· Batch 2 : 10 – 11 Februari 2026

· Batch 3 : 3 – 4 Maret 2026

· Batch 4 : 14 – 15 April 2026

· batch 5 : 19 – 20 Mei 2026

· batch 6 : 24 – 25 Juni 2026

· batch 7 : 8 – 9 Juli 2026

· batch 8 : 19 – 20 Agustus 2026

· batch 9 : 16 – 17 September 2026

· batch 10 : 7 – 8 Oktober 2026

· batch 11 : 18 – 19 November 2026

· batch 12 : 9 – 10 Desember 2026

Peluang terbatas! Daftarkan dirimu hari ini untuk mengubah hidupmu ke arah yang lebih baik.

LOKASI Training Pelatihan Hukum (Online – Offline) :

1. Yogyakarta

2. Jakarta

3. Bandung

4. Bali

5. Surabaya

6. Lombok

7. Online via Zoom

Catatan : Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

FASILITAS Training Pelatihan Hukum Offline :

Negotiable / by request

Pelatihan Terbaru
Tanyakan pada kami ?

Kami di sini untuk membantu Anda! Jangan ragu untuk menanyakan apapun kepada kami. Klik di bawah untuk memulai obrolan.

Marketing

Sales Marketing - Melisa

Online

Sales Marketing - Melisa

Hai, tanyakan pada kami ? 00.00