Apakah Anda Seorang :
- staff sdm
- karyawan yang ingin mendalami bidang Tax Treaty (P3B) & (BUT)
- Representative Office, dan Joint Operation.
Berikut ini adalah Fakta Mengenai Tax Treaty (P3B) Dan (BUT), Representative Office, And Joint Operation :
Tax Treaty merupakan perjanjian pajak antara dua negara yang mengatur hal-hal yang berkaitan dengan pembagian hak pemajakan atas penghasilan yang diperoleh/diterima oleh penduduk dari salah satu atau kedua pihak negara .
Apa manfaat mengikuti pelatihan ini ?
- Dengan mengikuti pelatihan Tax Treaty (P3B) & (BUT), Representative Office, dan Joint Operation Peserta dapat berbagi pengetahuan / sharing knowledge mengenai Tax Treaty (P3B) & (BUT), Representative Office, dan Joint Operation dengan peserta dari perusahaan lain yang bergerak di bidang Tax Treaty (P3B) & (BUT), Representative Office, dan Joint Operation
Berita Baiknya adalah :
Tax Treaty merupakan perjanjian pajak antara dua negara yang mengatur hal-hal yang berkaitan dengan pembagian hak pemajakan atas penghasilan yang diperoleh/diterima oleh penduduk dari salah satu atau kedua pihak negara .
Banyak negara telah menandatangani perjanjian pajak (juga disebut perjanjian pajak berganda, atau DTA) dengan negara lain untuk menghindari atau mengurangi pajak berganda. Perjanjian tersebut dapat mencakup berbagai pajak termasuk pajak penghasilan, pajak warisan, pajak pertambahan nilai, atau pajak lainnya. Selain perjanjian bilateral, juga ada perjanjian multilateral. Misalnya, negara-negara Uni Eropa (UE) adalah pihak dalam perjanjian multilateral sehubungan dengan pajak pertambahan nilai di bawah naungan UE, sedangkan perjanjian bersama tentang bantuan administratif timbal balik Dewan Eropa dan Organisasi untuk Kerjasama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) terbuka untuk semua negara. Perjanjian pajak cenderung mengurangi pajak dari satu negara perjanjian bagi penduduk negara perjanjian lainnya untuk mengurangi pajak berganda dari pendapatan yang sama. Menimbang cukup kompleknya materi pelatihan Tax Treaty (P3B) & (BUT),
AYO UPGRADE SKILL DI INFO TRAINING JAKARTA
Siapa Yang Akan Menjadi Pembicara Pada Pelatihan ini ?
Instruktur yang mengajar pelatihan Training Tax Treaty (P3B) Dan (BUT), Representative Office, And Joint Operation ini adalah instruktur yang berkompeten di bidang Tax Treaty (P3B) Dan (BUT), Representative Office, And Joint Operation baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.
Materi Pelatihan Apa Yang Akan Didapatkan?
- Pengertian BUT, Penghasilan Kena Pajak BUT, Pembayaran BUT kepada Kantor Pusat yang Tidak Dapat Dibebankan Sebagai Biaya, PPh Pasal 26 atas Laba Setelah Pajak yang Diperoleh BUT/Branch Profit Tax
- Time Test Untuk Menentukan BUT
- Perpajakan untuk Representative Office & Joint Operation
- Pengertian & Penerapan Tax Treaty
- Jasa yang Dilakukan di Indonesia oleh Wajib Pajak Negara Treaty Partner
- Pembayaran Premi Asuransi ke Luar Negeri
- Tarif PPh Pasal 26 dalam P3B
- Time Test Untuk Menentukan BUT
- Pengenaan Pajak atas Penghasilan dari Hubungan Kerja
- Time Test untuk Pekerjaan Bebas
- Cakupan Penghasilan BUT dalam P3B
- Pengenaan Pajak atas Penghasilan Berupa Keuntungan dari Pengalihan Harta
- Pengenaan Pajak atas Laba Usaha dari Pengangkutan Kapal dan Pesawat Udara
- Diskusi dan Studi Kasus
Metode Pelatihan
Presentasi
Pelatihan dengan metode Presentation untuk matrikulasi dan penyampaian materi
Diskusi
Komunikasi interaktif antara trainer dan peserta didalam kelas
Studi Kasus
Membahas contoh permasalahan yang ada dan berbagi pengalaman
Praktek
Praktek Lapangan untuk peserta belajar dan berlatih secara mandiri
Selain Materi Pelatihan
Benefit Apa Lagi Yang Akan Didapatkan
Sertifikat
Lunch
Coffee Break
USB Flasdisk
Modul
Souvenir
Transport
Jogja Dinner
Training Kit
Affrodable Investment
Lokasi Pelatihan





Previous
Next
Berapa Investasi Jika Saya Upgrade Skill?
Investasi pelatihan selama dua hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel to contact us.
Apabila perusahaan membutuhkan paket lain IN HOUSE TRAINING, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan
JADWAL PELATIHAN TAHUN 2024
Januari
24 – 25 Januari 2024
Februari
14 – 15 Februari 2024
Maret
19 – 20 Maret 2024
April
24 – 25 April 2024
Mei
14 – 15 Mei 2024
Juni
12 – 13 Juni 2024
Juli
24 – 25 Januari 2024
Agustus
20 – 21 Agustus 2024
September
11 – 12 September 2024
Oktober
8 – 9 Oktober 2024
November
19 – 20 November 2024
Desember
10 – 11 Desember 2024

