TRAINING PRINSIP MENGENALI NASABAH UNTUK LEMBAGA KEUANGAN
DESKRIPSI REGULER TRAINING PRINSIP MENGENALI NASABAH UNTUK LEMBAGA KEUANGAN
Sebagai badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat, Bank dan lembaga keuangan non bank menjalankan usahanya terutama dari dana masyarakat dan kemudian menyalurkan kembali kepada masyarakat. Selain itu, bank dan lembaga keuangan non bank juga memberikan jasa-jasa keuangan dan pembayaran lainnya. Dalam hal ini, nasabah merupakan konsumen dari pelayanan jasa perbankan. Berkaitan dengan penerapan prinsip kehati-hatian pada bank atau yang dikenal dengan prudential banking dalam rangka mengatur lalu lintas kegiatan perbankan, salah satu upaya agar prinsip tersebut dapat diterapkan adalah penerapan Prinsip Mengenal Nasabah.
Kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa prinsip mengenal nasabah dan pelaporan transaksi yang mencurigakan masih belum diterapkan di lingkungan industri-industri Perasuransian, Dana Pensiun dan Lembaga Pembiayaan (Perusahaan pembiayaan dan Modal Ventura. Oleh karena itu guna menciptakan industri keuangan non bank yang sehat dan berstandar internasional serta terlindungi dari kemungkinan disalahgunakan untuk kejahatan keuangan maka diperlukan penerapan prinsip mengenal nasabah dan pelaporan transaksi yang mencurigakan sehubungan dengan hal tersebut di atas perlu adanya kegiatan pembelajaran yang membekali para praktisi lembaga kuangan non bank ketentuan tentang kewajiban penerapan prinsip mengenal nasabah termasuk pelaporan transaksi yang mencurigakan bagi Lembaga Keuangan Non Bank.
Pelatihan yang membahas mengenai KYC (Know Your Customer) tidak tuntas jika dipelajari dalam hitungan jam, diperlukan waktu tersendiri dan bimbingan yang profesional.
TUJUAN TRAINING TATAP MUKA IDENTIFIKASI NASABAH
Setelah mengikuti pelatihan ini peserta dapat mamahami dan melaksanakan prinsip-prinsip mengenal nasabah sebagaimana yang diatur dalam Surat Kepututan Kenteri Keuangan 45/KMK.06/2003, sehiungga dampak-dampak kerugian transaksi yang mencurigakan yang melibatkan dapat dihindari.
Dengan mengikuti pelatihan Identifikasi nasabah ini, diharapkan peserta lebih dapat lebih mendalami pengetahuan mengenai Prinsip Mengenali Nasabah untuk Lembaga Keuangan .
Materi Diklat KYC (Know Your Customer) Pasti Running Murah
1. Kebijakan Umum
- UU No. 2 Tahun 1992 tentang Usaha Perasuransian
- UU Nomor 11 Tahun 1992 tentang Dana Pensiun
- UUNomor 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang
- Keputusan Presiden Nomor 61 Tahun 1988 tentang Lembaga Pembiayaan
- Keputusan Menteri Keuangan 45/KMK.06/2003 Penerapan Prinsip Mengenal Nasabah Bagi Lembaga Keuangan Non Bank
2. Prinsip Dasar
- Perusahaan Perasuransian
- Lembaga Pembiayaan
- Lembaga Pensiun
- Lembaga Keuangan non Bank
3. Pelaksanaan Penerapan Prinsip Mengenal Nasabah
4. Prosedur Penerimaan dan Identifikasi Nasabah
- Prosedur Penerimaan Nasabah
- Prosedur Penerimaan Nasabah Perorangan
- Prosedur Penerimaan Nasabah Bukan Perorangan
- Prosedur Identifikasi dan Verifikasi
- Prosedur Persetujuan Penerimaan Calon Nasabah
5. Prosedur Pemantauan Transaksi dan Pelaporan
- Prosedur Dokumentasi Profil Nasabah
- Prosedur Pemantauan Rekening dan Identifikasi Transaksi
- Prosedur Identifikasi Transaksi Keuangan Mencurigakan
- Prosedur Pelaporan Internal dan Pelaporan Kepada Pusat
- Pelaporan Dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
6. Pemanfaatan Teknologi Informasi dalam Prinsip Mengenali Nasabah
7. Menciptakan Kesadaran Karyawan
8. Pelatihan Karyawan
Peserta Pelatihan Due diligence Webinar Murah
Training Due diligence ini sangat cocok untuk diikuti peserta dari kalangan :
Pelatihan ini sangat sesuai untuk di ikuti oleh peserta dari devisi customer service, devisi risk and credit analyst lembaga keuangan dan perbankan.
Instruktur Training Offline Prinsip Mengenali Nasabah untuk Lembaga Keuangan Pasti Running
Training KYC (Know Your Customer) yang diselenggarakan, akan dilatih oleh instruktur yang berpengalaman dalam bidang Identifikasi nasabah :
Instruktur yang mengajar pelatihan Prinsip Mengenali Nasabah untuk Lembaga Keuangan ini adalah instruktur yang berkompeten di bidang Prinsip Mengenali Nasabah untuk Lembaga Keuangan ini baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.
JADWAL PELATIHAN INFO TRAINING JAKARTA 2026 :
· Batch 1 : 20 – 21 Januari 2026
· Batch 2 : 10 – 11 Februari 2026
· Batch 3 : 3 – 4 Maret 2026
· Batch 4 : 14 – 15 April 2026
· batch 5 : 19 – 20 Mei 2026
· batch 6 : 24 – 25 Juni 2026
· batch 7 : 8 – 9 Juli 2026
· batch 8 : 19 – 20 Agustus 2026
· batch 9 : 16 – 17 September 2026
· batch 10 : 7 – 8 Oktober 2026
· batch 11 : 18 – 19 November 2026
· batch 12 : 9 – 10 Desember 2026
Peluang terbatas! Daftarkan dirimu hari ini untuk mengubah hidupmu ke arah yang lebih baik.
LOKASI Training Due diligence (Online – Offline) :
1. Yogyakarta
2. Jakarta
3. Bandung
4. Bali
5. Surabaya
6. Lombok
7. Online via Zoom
Catatan : Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.
FASILITAS Training Due diligence Offline :
Negotiable / by request










