Apakah Anda Seorang :
- Direktur yang ingin mendalami tentang PTK 007 TKDN
- Manajer yang ingin mendalami tentang PTK 007 TKDN
- Perencana dan pelaksana pada penyedia Barang dan jasa yang mempunyai usaha di industri hulu
- Migas contractor yang ingin mendalami tentang PTK 007 TKDN
- Vendor yang ingin mendalami tentang PTK 007 TKDN
- Service company
Berikut ini adalah Fakta Mengenai Penerapan PTK 007 TKDN :
Aktivitas Pengadaan Barang & Jasa di industri hulu migas mempunyai spesifikasi dan karakteristik khusus. Hal ini berhubungan dg karakteristik proses bisnisnya: HI-COST, HI-RISK, HI-TECH
Apa manfaat mengikuti pelatihan ini ?
- Memahami bagaimana cara untuk ikut berperan dalam tender di lingkungan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS)
- Menerapkan strategi yang tepat untuk dapat memahami dokumen pengadaan
- Mengetahui Hak dan kewajiban penyedia barang dan jasa sebelum mengikuti suatu proses pelelangan
- Memahami bagaimana keberpihakan Kontraktor Kontrak Kerja Sama kepada pengusaha / produsen dalam negeri
- Melakukan pengajuan sanggahan yang efektif dan efisien
Berita Baiknya adalah :
Aktivitas Pengadaan Barang & Jasa di industri hulu migas mempunyai spesifikasi dan karakteristik khusus. Hal ini berhubungan dg karakteristik proses bisnisnya: HI-COST, HI-RISK, HI-TECH. Selain itu sistem PSC yg berlaku di Indonesia berdasarkan rezim kontrak dimana Pemerintah dlm hal ini diwakili SKKMigas bertindak sebagai pengawas, sedangkan KKKS sebagai operator lapangan migas. Oleh sebab itu diperlukan regulasi khusus yg mengatur tata kelola pengadaan barang dan jasa di hulu migas Indonesia
Siapa Yang Akan Menjadi Pembicara Pada Pelatihan ini ?
Instruktur yang mengajar pelatihan Training Penerapan PTK 007 TKDN ini adalah instruktur yang berkompeten di bidang Penerapan PTK 007 TKDN baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.
Materi Pelatihan Apa Yang Akan Didapatkan?
- Pengertian Istilah
- Kebijakan Umum
- Ruang Lingkup Kegiatan
- Kewenangan Dan Pengawasan
• Kontraktor KKS Dalam Tahap Eksplorasi
• Kontraktor KKS Dalam Tahap Produksi
• Pengawasan - Pengutamaan Penggunaan Barang/Jasa Produksi Dalam Negeri
• Umum
• Komponen Dalam Negeri Barang/Jasa
• Tingkat Komponen Dalam Negeri
• Daftar Barang/Jasa Produksi Dalam Negeri
• Program Peningkatan Penggunaan Barang/Jasa
• Produksi Dalam Negeri
• Pengutamaan Barang Produksi Dalam Negeri
• Pemanfaatan Jasa Dalam Negeri
• Pernyataan Tingkat Komponen Dalam Negeri
• Preferensi Harga
• Pengawasan Pelaksanaan Pengadaan
• Barang/Jasa Produksi Dalam Negeri - Strategi Pengadaan
• Rencana Pengadaan
• Penyusunan Paket Pekerjaan
• Sumber Pengadaan
• Jenis Dan Masa Berlaku Kontrak - Perencanaan
• Rencana Kerja Pengadaan
• Penyampaian Rencana Pengadaan - Pelaku Pengadaan Barang/Jasa
• Pejabat Berwenang
• Pengguna Barang/Jasa
• Pengelola Pengadaan
• Panitia Pengadaan/Tim Internal
• Penyedia Barang/Jasa - Harga Perhitungan Sendiri / Owner Estimate
• Ketentuan Umum
• Tata Cara Dan Dasar Penyusunan - Dokumen Pemilihan Penyedia Barang/Jasa
• Struktur Dokumen Pemilihan Penyedia
• Barang/Jasa
• Dokumen Penilaian Kualifikasi
• Dokumen Pengadaan
• Biaya Penggantian Dokumen Pengadaan - Jaminan
• Jaminan Penawaran
• Jaminan Pelaksanaan
• Jaminan Uang Muka
• Jaminan Pemeliharaan - Metoda Dan Tata Cara Pemilihan Penyedia Barang/ Jasa Pemborongan/ Jasa Lainnya
• Pelelangan Umum
• Pelelangan Terbatas
• Pemilihan Langsung
• Penunjukan Langsung
• Procard
• Pengadaan Secara Elektronik (E-Procurement)
• Swakelola
- Tata Cara Pelelangan Umum
• Pengumuman • Pendaftaran Penyedia Barang/Jasa
• Penilaian Kualifikasi
• Pemberian Penjelasan
• Protes
• Dokumen Penawaran
• Pemasukan Dokumen Penawaran
• Pembukaan Dokumen Penawaran
• Evaluasi Penawaran
• Negosiasi Harga Penawaran
• Penentuan Calon Pemenang
• Keputusan Penetapan Calon Pemenang
• Pengumumam Pemenang Pengadaan
• Sanggahan
• Persetujuan Rencana Penunjukan Pemenang
• Pengadaan
• Penunjukan Pemenang Pengadaan
• Pengembalian Surat Jaminan Penawaran
• Pelelangan Gagal
• Pelelangan Ulang
• Pembatalan Pelelangan
• Pengulangan Pengadaan (Repeat Order)
• Tenggang Waktu - Metoda Dan Tata Cara Pengadaan Jasa Konsultansi
• Ketentuan Umum
• Penyiapan Dokumen Pengadaan
• Harga Perhitungan Sendiri
• Metoda Pengadaan Jasa Konsultansi
• Penyusunan Daftar Penyedia Jasa Terseleksi
• Pemasukan Dokumen Penawaran
• Sistim Evaluasi Penawaran
• Pelelangan Ulang
• Pengadaan Jasa Konsultansi Perorangan - Kontrak
• Penerbitan Kontrak
• Isi Kontrak
• Pelaksanaan Pekerjaan Mendahului Kontrak
• Perubahan Lingkup Kerja Dan Perpanjangan
• Jangka Waktu Kontrak
• Manajemen Kontrak
• Penyelesaian Perselisihan
• Penutupan Kontrak - Pembinaan Penyedia Barang/Jasa
• Pembinaan
• Penilaian Kinerja
• Penghargaan Atas Kinerja
• Sanksi Atas Pelanggaran - Pelaporan Kegiatan Pengadaan Barang/Jasa
- Dasar hukum Perhitungan TKDN
• Undang-undang No.17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
• Keputusan Presiden RI No.80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah beserta perubahannya.
• Undang-undang No. 5 Tahun 1984 tentang perindustrian.
• Pedoman Tata Kerja (PTK) 007/PTK/VI/2004 dari BP MIGAS - Kategori Komponen Dalam Negeri
• Barang
• Jasa - Perhitungan dan Penilaian TKDN
- Sanksi Administrasi dan Sanksi Financial
Metode Pelatihan
Presentasi
Pelatihan dengan metode Presentation untuk matrikulasi dan penyampaian materi
Diskusi
Komunikasi interaktif antara trainer dan peserta didalam kelas
Studi Kasus
Membahas contoh permasalahan yang ada dan berbagi pengalaman
Praktek
Praktek Lapangan untuk peserta belajar dan berlatih secara mandiri
Selain Materi Pelatihan Benefit Apa Lagi Yang Akan Didapatkan
Sertifikat
Lunch
Coffee Break
USB Flasdisk
Modul
Souvenir
Transport
Jogja Dinner
Training Kit
Affrodable Investment
Lokasi Pelatihan





Berapa Investasi Jika Saya Upgrade Skill?
Investasi pelatihan selama dua hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel to contact us.
Apabila perusahaan membutuhkan paket lain IN HOUSE TRAINING, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan
JADWAL PELATIHAN TAHUN 2023
Januari
18-19 / 26-27
Februari
15-16 / 23-24
Maret
8-9 / 23-24
April
18-19 / 20-21
Mei
19-20 / 24-25
Juni
15-16 / 22-23
Juli
18-19 / 26-27
Agustus
11-12 / 24-25
September
14-15 / 21-22
Oktober
12-13 / 26-27
November
16-17 / 26-27
Desember
7-8 / 22-23









