Apakah Anda Seorang :
- Gubernur
- Bupati
- Walikota
- Kepala Dinas Provinsi/Kabupaten/Kota
- Sekretariat DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota
Berikut ini adalah Fakta Mengenai Prosedur Perjalanan Dinas Bagi PNS Dan Pegawai Tidak Tetap:
Faktanya perjalanan dinas luar negri adalah kegiatan perjalanan/kunjungan kerja ke negara-negara yang memiliki hubungan diplomatik yang dilakukan oleh pejabat/pegawai dilingkungan Kementrian Dalam Negeri, pemerintah daerah ( Pemda ) dan pimpinan serta anggota DPRD provinsi, kabupaten/kota yang berangkat ke luar negeri dalam rangka tugas resmi yang tidak bersifat diplomatik.
Apa manfaat mengikuti pelatihan ini ?
- Terciptanya sebuah sistem yang dapat membantu pengelolaan usulan, pengendalian dan administrasi perjalanan
dinas, yang dapat memenuhi kebutuhan bagi PNS Dan Pegawai Tidak Tetap dan bersifat standard. - Tercipta sebuah sistem yang dapat memudahkan pengelolaan arsip pertanggungjawaban pelaksanaan perjalanan dinas.
- Terselenggara sebuah sistem perjalanan dinas
- Terselenggara sebuah sistem kerasipan
- Mewujudkan pengelolaan belanja perjalanan dinas yang efektif dan akuntabel.
Berita Baiknya adalah :
Perjalanan dinas dalam negeri yang selanjutnya disebut perjalanan dinas (PD) adalah perjalanan ke luar tempat kedudukan, baik perseorangan maupun secara bersama yang jaraknya sekurang-kurangnya 5 km dari batas kota. selain itu perjalanan dinas dilakukan dalam wilayah Republik Indonesia untuk kepentingan negara atas perintah Pejabat yang berwenang, termasuk perjalann dari tempat kedudukan ke tempat meninggalkn Indonesia untuk bertolak ke luar negeri ataupun sebaliknya.
Siapa Yang Akan Menjadi Pembicara Pada Pelatihan ini ?
Instruktur yang mengajar pelatihan Training Prosedur Perjalanan Dinas Bagi PNS Dan Pegawai Tidak Tetap ini adalah instruktur yang berkompeten di bidang Prosedur Perjalanan Dinas Bagi PNS Dan Pegawai Tidak Tetap baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.
Materi Pelatihan Apa Yang Akan Didapatkan?
- Sebuah perjalanan dinas kunjungan baik dalam negeri atau luar negeri untuk mengikuti pendidikan, pelatihan (training), kursus singkat, penelitian atau sejenisnya yang berhubungan dengan tugas dan tanggung jawab pekerjaan serta jabatannya.
- Perjalanan dinas untuk mengikuti atau melaksanakan promosi dan pameran baik di dalam maupun luar negeri.
- Mengikuti studi banding, seminar, lokakarya, konferensi, sidang luar negeri serta kegiatan sejenisnya.
- Melaksanakan data sering.
- Mengikuti berbagai kegiatan magang di luar negeri yang berhubungan dengan pekerjaannya.
- Melaksanakan berbagai fungsi dan tugas yang melekat pada pekerjaannya.
Metode Pelatihan
Presentasi
Pelatihan dengan metode Presentation untuk matrikulasi dan penyampaian materi
Diskusi
Komunikasi interaktif antara trainer dan peserta didalam kelas
Studi Kasus
Membahas contoh permasalahan yang ada dan berbagi pengalaman
Praktek
Praktek Lapangan untuk peserta belajar dan berlatih secara mandiri
Selain Materi Pelatihan Benefit Apa Lagi Yang Akan Didapatkan
Sertifikat
Lunch
Coffee Break
USB Flasdisk
Modul
Souvenir
Transport
Jogja Dinner
Training Kit
Affrodable Investment
Lokasi Pelatihan





Berapa Investasi Jika Saya Upgrade Skill?
Investasi pelatihan selama dua hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel to contact us.
Apabila perusahaan membutuhkan paket lain IN HOUSE TRAINING, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan
JADWAL PELATIHAN TAHUN 2023
Januari
18-19 / 26-27
Februari
15-16 / 23-24
Maret
8-9 / 23-24
April
18-19 / 20-21
Mei
19-20 / 24-25
Juni
15-16 / 22-23
Juli
18-19 / 26-27
Agustus
11-12 / 24-25
September
14-15 / 21-22
Oktober
12-13 / 26-27
November
16-17 / 26-27
Desember
7-8 / 22-23









