TRAINING ONLINE MENCARI SOLUSI TERHADAP PENGATURAN PENGGUNAAN TENAGA KERJA OUTSOURCE DI DUNIA PERBANKAN

Table of Contents

TRAINING ONLINE MENCARI SOLUSI TERHADAP PENGATURAN PENGGUNAAN TENAGA KERJA OUTSOURCE DI DUNIA PERBANKAN

training

DESKRISPSI TRAINING WEBINAR TENAGA KERJA OUTSOURCING

Dengan diberikan ruang dalam ketentuan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Undang-undang Ketenaga kerjaan), praktik penggunaan tenaga kerja outsource berkembang pesat di dunia perbankan Indonesia. Berdasar data yang ada terdapat ratusan ribu pegawai outsource yang dipekerjakan yang tersebar di Bank Danamon, BRI, Bank Mandiri, BNI, Bank Central Asia, Bank CIMB Niaga, BTPN, Bank Mega, serta bank lainnya.

Pada tanggal 9 Desember 2011 Bank Indonesia mengeluarkan Peraturan Bank Indonesia Nomor 13/25/PBI/2011.PBI(PBI) yang pada pokoknya mengatur pinsip kehati-hatian bagi bank umum yang melakukan penyerahan sebagian pelaksanaan pekerjaan kepada pihak lain atau alih daya. Peraturan ini menjadi payung bagi praktik outsource di industri perbankan nasional. Dalam PBI tersebut, pekerjaan di bank dibedakan dalam dua kelompok berdasarkan sifatnya, yakni pekerjaan pokok dan pekerjaan penunjang. Pekerjaan penunjang inilah yang diperbolehkan untuk dialih dayakan kepada perusahaan pihak ketiga. Spesifik pada Pasal 12 PBI tersebut ditentukan bahwa bank yang telah melakukan alih daya atas pekerjaan selain pekerjaan yang diperbolehkan wajib melakukan langkah-langkah penghentian alih daya maksimum sampai dengan Desember 2013.

Seiring dengan diterbitkannya ketentuan PBI tersebut, Pada 17 Januari tahun 2012 Mahkamah Konstitusi menganulir beberapa ketentuan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Undang-undang Ketenagakerjaan). Dalam putusannya Mahkamah Konstitusi menghapus frase “ perjanjian kerja waktu tertentu” dalam Pasal 65 ayat (7) dan “ perjanjian kerja untuk waktu tertentu” dalam Pasal 66 ayat (2) huruf b. Mahkamah Konstitusi menjelaskan bahwa terkait pekerjaan yang memiliki obyek tetap tak bisa lagi dikerjakan lewat mekanisme kontrak atau outsource .Lebih jauh, putusan tersebut berimplikasi pada penafsiran ketentuan PBI, setelah Putusan Mahkamah Konstitusi dapat ditafsirkan pekerjaan-pekerjaan yang bersifat penunjang di bank namun memiliki durasi obyek tetap seperti pekerjaan pengamanan, penagihan, dan kurir tidak boleh lagi dialih dayakan

Menimbang cukup kompleknya materi pelatihan MENCARI SOLUSI TERHADAP PENGATURAN PENGGUNAAN TENAGA KERJA OUTSOURCE DI DUNIA PERBANKAN ini bagi peserta, dibutuhkan training provider yang berpengalaman di bidangnya agar tidak membuat peserta tidak menjadi cepat bosan dan jenuh dalam mendalami bidang teknik ini.

TUJUAN TRAINING PENGATURAN PENGGUNAAN TENAGA KERJA OUTSOURCE UNTUK PRAKERJA

Dengan mengikuti pelatihan MENCARI SOLUSI TERHADAP PENGATURAN PENGGUNAAN TENAGA KERJA OUTSOURCE DI DUNIA PERBANKAN Peserta dapat berbagi pengetahuan / sharing knowledge mengenai MENCARI SOLUSI TERHADAP PENGATURAN PENGGUNAAN TENAGA KERJA OUTSOURCE DI DUNIA PERBANKAN dengan peserta dari perusahaan lain yang bergerak di bidang MENCARI SOLUSI TERHADAP PENGATURAN PENGGUNAAN TENAGA KERJA OUTSOURCE DI DUNIA PERBANKAN

MATERI pelatihan tenaga kerja outsourcing online Zoom

Bagaimana pengaturan penggunaan tenaga kerja outsource saat ini di dunia perbankan?

Memahami urgensi penggunaan tenaga kerja outsourcedi dunia Perbankan

Memahami pengaturan penggunaan tenaga kerja outsourcepacsca putusan Mahkamah Konstitusi dan implementasinya dalam Permenaker Nomor 19 Tahun 2012

Memahami pandangan Bank Indonesia dalam pengaturan penggunaan tenaga kerja outsource di dunia Perbankan

Apa saja alternative solusi untuk pengaturan tenaga kerja outsourcing di dunia perbankan ?

Perspektif hukum terhadap ketentuan pembebasan dan/atau pengecualian sebagai salah satu alternatif solusi pengaturan penggunaan tenaga kerja outsource di dunia Perbankan

Langkah hukum yang bisa dilakukan oleh dunia perbankan dalam merespon pengaturan penggunaan tenaga kerja outsource di dunia Perbankan

Studi Kasus / Praktek pemecahan masalah MENCARI SOLUSI TERHADAP PENGATURAN PENGGUNAAN TENAGA KERJA OUTSOURCE DI DUNIA PERBANKAN

METODE pelatihan pengaturan penggunaan tenaga kerja outsource online Zoom

Metode Training MENCARI SOLUSI TERHADAP PENGATURAN PENGGUNAAN TENAGA KERJA OUTSOURCE DI DUNIA PERBANKAN dapat menggunakan fasilitas training zoom atau training online, dan bisa juga training offline atau training tatap muka.

INSTRUKTUR pelatihan merespon pengaturan online Zoom

Instruktur yang mengajar pelatihan MENCARI SOLUSI TERHADAP PENGATURAN PENGGUNAAN TENAGA KERJA OUTSOURCE DI DUNIA PERBANKAN ini adalah instruktur yang berkompeten di bidang MENCARI SOLUSI TERHADAP PENGATURAN PENGGUNAAN TENAGA KERJA OUTSOURCE DI DUNIA PERBANKAN baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.

PESERTA

Peserta yang dapat mengikuti training MENCARI SOLUSI TERHADAP PENGATURAN PENGGUNAAN TENAGA KERJA OUTSOURCE DI DUNIA PERBANKAN ini adalah staff sdm atau karyawan yang ingin mendalami bidang MENCARI SOLUSI TERHADAP PENGATURAN PENGGUNAAN TENAGA KERJA OUTSOURCE DI DUNIA PERBANKAN .

Karena kompleksnya pelatihan ini, maka dibutuhkan pendalaman yang lebih komprehensif melalui sebuah training. Dan menjadi sebuah kebutuhan akan training provider yang berpengalaman di bidangnya agar tidak membuat peserta menjadi cepat bosan dan jenuh dalam mendalami bidang teknik ini.

Jadwal Pelatihan Casa Training 2024 :

Batch 1 : 20 – 21 Januari 2026
Batch 2 : 10 – 11 Februari 2026
Batch 3 : 3 – 4 Maret 2026
Batch 4 : 14 – 15 April 2026
batch 5 : 19 – 20 Mei 2026
batch 6 : 24 – 25 Juni 2026
batch 7 : 8 – 9 Juli 2026
batch 8 : 19 – 20 Agustus 2026
batch 9 : 16 – 17 September 2026
batch 10 : 7 – 8 Oktober 2026
batch 11 : 18 – 19 November 2026
batch 12 : 9 – 10 Desember 2026

Lokasi Training Offline atau Online :

1. Yogyakarta

2. Jakarta

3. Bandung

4. Bali

5. Surabaya

6. Lombok

7. Online via Zoom
Catatan : Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Fasilitas Training Offline atau Online :

Negotiable / by request

Pelatihan Terbaru
Tanyakan pada kami ?

Kami di sini untuk membantu Anda! Jangan ragu untuk menanyakan apapun kepada kami. Klik di bawah untuk memulai obrolan.

Marketing

Sales Marketing - Melisa

Online

Sales Marketing - Melisa

Hai, tanyakan pada kami ? 00.00