TRAINING ONLINE PERPAJAKAN ATAS USAHA JASA KONSTRUKSI

Table of Contents

TRAINING ONLINE PERPAJAKAN ATAS USAHA JASA KONSTRUKSI

TRAINING WEBINAR PEMBUATAN FAKTUR PAJAK

TRAINING PERLAKUAN PPH DAN PPN ATAS JOINT OPERATION UNTUK PRAKERJA

Dalam perkembangan dunia bisnis yang semakin lama membuat persaingan bisnis menjadi sangat ketat sehingga bidang akuntansi dan perpajakan juga harus mengikuti  perubahan perkembangan bisnis tersebut. Bahkan dampak perubahan tersebut juga berpengaruh pada bidang usaha jasa konstruksi. Salah satunya dampaknya adalah rencana pemerintah untuk memberlakukan PPh Final untuk bidang usaha jasa kontruksi dan property. Bila Anda adalah praktisi akuntansi dan perpajakan, khususnya di bidang jasa konstruksi dan property, maka pelatihan ini cocok untuk me-refresh dan meng-update pengetahuan dan pemahaman Anda.

Aspek akuntansi dan perpajakan untuk bidang usaha jasa kontruksi memiliki ciri  kekhususan karena sifatnya yang berbeda dengan bidang usaha lainnya. Dilihat dari sisi siklus operasinya yang memiliki waktu lebih dari satu tahun sehingga pendapatan dan bebannya pun dihitung secara khusus. Pelatihan ini akan membahas berbagai aspek dari sisi akuntansi dan perpajakan khusus untuk jasa konstruksi yang dihubungkan dengan perkembangan peraturan perpajakan yang ada.

Objective pelatihan pembuatan Faktur Pajak online

Setelah mengikuti pelatihan ini peserta akan mampu :
  1. Mengetahui konsep dasar pembenaran terhadap kasus-kasus pada usaha kontruksi khususnya aspek akuntansi dan perpajakan.
  2. Menangani permasalahan akuntansi dan perpajakan yang terjadi di lapangan secara baik dan benar sesuai ketentuan yang berlaku.
  3. Menghindar dari berbagai kesalahan dan pengenaan sanksi yang memberatkan perusahaan.

Training Method pelatihan Perlakuan PPh dan PPN atas Joint Operation online

Metode yang digunakan dalam pelatihan ini adalah lektur, workshop, studi kasus dan konsultasi interaktif.

Outline / Syllabus pelatihan Perlakuan perpajakan atas proyek online

Workshop ini membahas secara komprehensif perpajakan atas usaha jasa konstruksi yang meliputi :
  1. Pengertian dan ruang lingkup jasa konstruksi
  2. Perlakuan PPh Final atas Penghasilan dari usaha jasa konstruksi (PP No. 40 Tahun 2009 tentang Perubahan PP No. 51 Tahun 2008) serta permasalahannya.
  3. Alokasi joint cost atas penghasilan campuran antara yang terkena tarif umum dan final
  4. Kewajiban pengusaha jasa konstruksi sebagai Pemotong PPh pasal 21/23//26/4 ayat (2)
  5. Saat pembuatan Faktur Pajak dalam usaha jasa konstruksi
  6. Fasilitas PPN dalam usaha jasa konstruksi
  7. Perlakuan perpajakan atas proyek yang dibiayai dengan hibah atau dana pinjaman luar negeri
  8. Perlakuan PPh dan PPN atas Joint Operation
  9. Perlakuan PPN dan PPh pasal 23 atas proyek EPC (Engineering, Procurement and Construction) / Turnkey Project
10. Pemajakan penghasilan dari usaha jasa konstruksi (proyek) di luar negeri menurut Tax Treaty dan UU PPh
11. Pembahasan kasus-kasus perpajakan atas usaha jasa konstruksi dalam praktek

Who should attend
Tax Manager/Officer, Accounting Managers, Finance Managers, Internal Controller, dan Management Accountant

Trainer : Bapak Arief Adinoto, S.E dan Tim

Jadwal pelatihan :

Batch 1 : 20 – 21 Januari 2026

Batch 2 : 10 – 11 Februari 2026

Batch 3 : 3 – 4 Maret 2026

Batch 4 : 14 – 15 April 2026

batch 5 : 19 – 20 Mei 2026

batch 6 : 24 – 25 Juni 2026

batch 7 : 8 – 9 Juli 2026

batch 8 : 19 – 20 Agustus 2026

batch 9 : 16 – 17 September 2026

batch 10 : 7 – 8 Oktober 2026

batch 11 : 18 – 19 November 2026

batch 12 : 9 – 10 Desember 2026

Pelatihan Terbaru
Tanyakan pada kami ?

Kami di sini untuk membantu Anda! Jangan ragu untuk menanyakan apapun kepada kami. Klik di bawah untuk memulai obrolan.

Marketing

Sales Marketing - Melisa

Online

Sales Marketing - Melisa

Hai, tanyakan pada kami ? 00.00