TRAINING ONLINE PERENCANAAN DAN EVALUASI PELAKSANAAN RPJMD DAN RKPD SERTA PENYUSUNAN RENSTRA DAN RENJA SKPD SESUAI PERMENDAGRI NO. 86 TAHUN 2017
TRAINING WEBINAR PELAKSANAAN RPJMD DAN RKPD
TRAINING KONSEP PERENCANAAN DAN EVALUASI PELAKSANAAN RPJMD DAN RKPD UNTUK PRAKERJA
Diklat Perencanaan dan Evaluasi Pelaksanaan RPJMD dan RKPD Serta
Penyusunan Renstra dan Renja SKPD Sesuai Permendagri no. 86 tahun 2017
– Minimnya sumber daya alam sebagai potensi pendapatan asli daerah
membuat pemerintah kota harus pintar-pintar menyusun rencana
pengelolaan daerahnya. kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Reviu Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Penyusunan Rencana
Strategis Satuan Kerja Perangkat Daerah (Renstra SKPD) Tahun ini.
Berangkat dari niat untuk meningkatkan kualitas RPJMD dan Renstra SKPD
serta lebih memahami perbedaan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54
Tahun 2010 dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017.pelatihan pelaksanaan rpjmd dan rkpd online
RPJMD merupakan dokumen perencanaan kegiatan yang melibatkan berbagai
unsur dalam rangka pemanfaatan dan pengalokasian sumber daya dengan
tujuan meningkatkan kesejahteraan sosial suatu daerah dalam jangka
waktu tertentu. RPJMD berisi penjabaran visi, misi, dan program kepala
daerah dengan berpedoman pada RPJP Daerah serta memperhatikan RPJM
Nasional. RPJMD disusun untuk periode lima tahunan dan berisi berbagai
program dan rencana kegiatan yang akan dilaksanakan oleh daerah selama
lima tahun ke depan. Diperlukan pengetahuan dan kemampuan yang
kompleks dalam menyusun RPJMD.pelatihan konsep perencanaan dan evaluasi pelaksanaan rpjmd dan rkpd online
Penyusunan RPJMD dan Renstra SKPD diatur dalam Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah
No. 8 Tahun 2008 Tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian
Dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah. Permendagri
tersebut mengatur tentang kewajiban daerah dalam penyusunan RPJPD,
RPJMD dan Renstra SKPD, renja SKPD, serta RKPD.
Diklat Perencanaan dan Evaluasi Pelaksanaan RPJMD dan RKPD Serta Penyusunan
Renstra dan Renja SKPD Sesuai Permendagri no. 86 tahun 2017pelatihan penyusunan renstra dan renja skpd online
Sejak tahun 2010 hingga tahun 2017, pemerintah daerah menggunakan
peraturan tersebut sebagai dasar penyusunan RPJPD, RPJMD dan Renstra
SKPD, renja SKPD, serta RKPD. Namun pada 18 September 2017, Pemendagri
tersebut digantikan oleh Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata
Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata
cara Evaluasi RRPJPD dan RPJMD, serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD
dan RKPD.
Dengan diterbitkannya Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 maka Permendagri
Nomor 54 Tahun 2010 tidak berlaku. Dalam Permendagri yang baru
tercantum beberapa perubahan dalam teknis penyusunan dokumen RPJPD,
RPJMD dan Renstra SKPD, renja SKPD, serta RKPD sehingga diperlukan
kecermatan dan ketelitian dalam melaksanaan peraturan baru tersebut.
Dalam rangka meningkatkan pemahaman diatas,maka kami akan
menyelenggarakan kegiatan dengan tema “ Pelatihan dan Pendidikan
Perencanaan Dan Evaluasi Pelaksanaan RPJMD Dan RKPD Serta Penyusunan
Renstra Dan Renja Skpd Sesuai Permendagri No. 86 Tahun 2017 “
Trainer : Bapak Arief Adinoto, S.E dan Tim
Jadwal pelatihan :
Batch 1 : 20 – 21 Januari 2026
Batch 2 : 10 – 11 Februari 2026
Batch 3 : 3 – 4 Maret 2026
Batch 4 : 14 – 15 April 2026
batch 5 : 19 – 20 Mei 2026
batch 6 : 24 – 25 Juni 2026
batch 7 : 8 – 9 Juli 2026
batch 8 : 19 – 20 Agustus 2026
batch 9 : 16 – 17 September 2026
batch 10 : 7 – 8 Oktober 2026
batch 11 : 18 – 19 November 2026
batch 12 : 9 – 10 Desember 2026
–
–
–









