TRAINING ONLINE SISTEM PELAYANAN INFORMASI DAN PERIZINAN INVESTASI SECARA ELEKTRONIK

Table of Contents

TRAINING ONLINE SISTEM PELAYANAN INFORMASI DAN PERIZINAN INVESTASI SECARA ELEKTRONIK

TRAINING WEBINAR PELAYANAN INFORMASI

TRAINING PERIZINAN INVESTASI SECARA ELEKTRONIK UNTUK PRAKERJA

Implementasi Sistem Pelayanan Informasi dan Perizinan Investasi secara
elektronik  (SPIPISE)  diatur  di  dalam  Undang-Undang (Indonesia) UU
Nomor  25  Tahun  2007 tentang Penanaman Modal dan Peraturan Peresiden
Nomor  27  Tahun  2009  tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Bidang
Penanaman  modal  serta  Peraturan  Kepala  BKPM  nomor  14 Tahun 2009
tentang Sistem Pelayanan dan Perizinan Investasi secara Elektronik. pelatihan pelayanan informasi online

SPIPISE  adalah  Program Andalan dari Badan Koordinasi Penanaman Modal
Republik  Indonesia.  Banyak  sekali  keuntungan  yang didapatkan dari
Aplikasi  SPIPISE  ini.  Dengan  menggunakan  SPIPISE, masyarakat akan
semakin  percaya  kepada  Pemerintah karena dapat dilakukan cek sejauh
mana  perizinan  yang  diurus sehingga transparansi mengenai biaya dan
waktu. pelatihan perizinan investasi secara elektronik online

Implementasi Sistem Pelayanan Informasi dan Perizinan Investasi secara
elektronik (SPIPISE) diatur di dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007
tentang  Penanaman  Modal  dan Peraturan Peresiden Nomor 27 Tahun 2009
tentang  Pelayanan  Terpadu Satu Pintu di Bidang Penanaman modal serta
Peraturan  Kepala BKPM nomor 4 Tahun 2014 tentang Sistem Pelayanan dan
Perizinan Investasi secara Elektronik. pelatihan penerapan sistem pelayanan informasi online

Pada menu Pendukung, informasi yang tersaji berupa :
   * Pengaturan penggunaan jaringan elektronik;
   * Pengelolaan keamanan sistem elektronik dan jaringan elektronik;
   * Pengelolaan  informasi yang ditampilkan National Single Window for
     Investment (NSWi);
   * Pengaduan  terhadap  pelayanan  perizinan  dan  non-perizinan  dan
     masalah dalam penggunaan SPIPISE;
   * Pelaporan  perkembangan  penanaman  modal  dan  perangkat analisis
     pengambilan keputusan yang terkait dengan penanaman modal;
   * Pengelolaan   pengetahuan   sebagai   pendukung   analisis   dalam
     pengambilan putusan pengembangan kebijakan penanaman modal;
   * Penyediaan panduan penggunaan SPIPISE

SPIPISE  pada  hakikatnya adalah sistem elektronik pelayanan perizinan
investasi  yang  terintegrasi antara BKPM dengan daerah (dalam hal ini
adalah  BPMPPT),  sehingga  proses  pelayanan perizinan investasi yang
diselenggarakan  oleh BPMPPT langsung dapat diakses dan terpantau oleh
Pemerintah.Untuk  mewujudkan  aparatur yang profesional serta memahami
tugas  dan  fungsinya,  diperlukan  keterpaduan langkah dan koordinasi
yang  optimal agar penyelenggaraan pemerintah berjalan efektif, stabil
dan  dinamis.  Selain  itu,  diperlukan instrument yang mampu mengukur
indikator pertanggung jawaban setiap penyelenggaraan pemerintah.

Trainer : Bapak Arief Adinoto, S.E dan Tim

Jadwal pelatihan :

Batch 1 : 20 – 21 Januari 2026

Batch 2 : 10 – 11 Februari 2026

Batch 3 : 3 – 4 Maret 2026

Batch 4 : 14 – 15 April 2026

batch 5 : 19 – 20 Mei 2026

batch 6 : 24 – 25 Juni 2026

batch 7 : 8 – 9 Juli 2026

batch 8 : 19 – 20 Agustus 2026

batch 9 : 16 – 17 September 2026

batch 10 : 7 – 8 Oktober 2026

batch 11 : 18 – 19 November 2026

batch 12 : 9 – 10 Desember 2026

Pelatihan Terbaru
Tanyakan pada kami ?

Kami di sini untuk membantu Anda! Jangan ragu untuk menanyakan apapun kepada kami. Klik di bawah untuk memulai obrolan.

Marketing

Sales Marketing - Melisa

Online

Sales Marketing - Melisa

Hai, tanyakan pada kami ? 00.00