TRAINING ONLINE ALOKASI DANA DESA
TRAINING WEBINAR PENGELOLAAN KEUANGAN DESA
TRAINING KONSEP ALOKASI DANA DESA UNTUK PRAKERJA
Alokasi Dana Desa berasal dari APBD Kabupaten dan Kota yang bersumber
dari bagian dana perimbangan keuangan pusat dan daerah yang diterima
oleh Kabupaten dan Kota untuk Desa paling sedikit 10% (sepuluh
persen). Kepala Desa sebagai Kepala Pemerintah Desa adalah pemegang
kekuasaan pengelolaan keuangan desa dan mewakili Pemerintah Desa dalam
kepemilikan kekayaan desa yang dipisahkan. Berdasarkan ketentuan
tersebut, jadi Kepala Desa mempunyai kewenanganpelatihan pengelolaan keuangan desa online
Kewenangan Kepala Desa ( Kades ) antara lain :
* menetapkan kebjakan tentang pelaksanaan APB-Desa,
* menetapkan kebijakan tntang pengelolaan barang desa,
* bendahara desa,
* menetapkan petugas yg melakukan pemungutan penerimaan desa; and
then
* menetapkan petugas yang melakukan pengelolaan barang milik desa.pelatihan konsep Alokasi Dana Desa online
Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB-Desa) merupakan rencana
keuangan tahunan pemerintahan desa. diperlukan peraturan Bupati
danWalikota untuk mengatur mengenai pengelolaan keuangan desa.
Penyelenggaraan kewenangn lokal berskala desa selain didanai oleh
APBDesa, juga dapat didanai oleh APBN (anggaran pendapatan dan belanja
negara) dan APBD (anggaran pendapatan dan belanja daerah) tersebut.pelatihan perencanaan anggaran keuangan desa online
Selama ini pembangunan desa masih banyak bergantung dari pendapatan
asli desa dan swadaya masyarakat yg jumlah maupun sifatnya tidak dapat
diprediksi. desa memperoleh bantuan pembangunan dari Dinas/Instansi
Pemerintah Kabupaten. Dimana penentuan program-programnya telah
ditetapkan oleh dinas/instansi itu sendiri (top down). Meskipun
programnya baik, but seringkali tidak sesuai dengan prioritas
kebutuhan masyarakat desa. Akibatnya, sering dijumpai bahwa masyarakat
desa kurang peduli dalam mendukung program yang ditentukan daerah
maupun memeliharanya.
Trainer : Bapak Arief Adinoto, S.E dan Tim
Jadwal pelatihan :
Batch 1 : 20 – 21 Januari 2026
Batch 2 : 10 – 11 Februari 2026
Batch 3 : 3 – 4 Maret 2026
Batch 4 : 14 – 15 April 2026
batch 5 : 19 – 20 Mei 2026
batch 6 : 24 – 25 Juni 2026
batch 7 : 8 – 9 Juli 2026
batch 8 : 19 – 20 Agustus 2026
batch 9 : 16 – 17 September 2026
batch 10 : 7 – 8 Oktober 2026
batch 11 : 18 – 19 November 2026
batch 12 : 9 – 10 Desember 2026
–
–
–









