TRAINING ONLINE KEUANGAN DESA

Table of Contents

TRAINING ONLINE KEUANGAN DESA

TRAINING WEBINAR PENGENALAN KEUANGAN DESA

TRAINING PENGELOLAAN KEUANGAN UNTUK PRAKERJA

    Berdasarkan  Undang  Undang  Nomor  6  Tahun  2014  pasal  71  tentang
    Desa, menyatakan  bahwa  pengertian Keuangan Desa adalah semua hak dan
    kewajiban  desa  yang  dapat dinilai dengan uang, serta segala sesuatu
    berupa  uang  dan  barang  yang berhubungan dengan pelaksanaan hak dan
    kewajiban.    Furthermore, Hak   dan   Kewajiban   dapat   menimbulkan
    pendapatan, belanja, pembiayaan desa dan pengelolaan keuangan desa.pelatihan pengenalan keuangan desa online

    Seluruh  pendapatan  desa  diterima  & disalurkan melalui rekening kas
    desa  and  then penggunaannya  ditetapkan dalam APBDesa. Besides that,
    pencairan dana dalam rekening kas Desa ditandatangani oleh kepala Desa
    dan Bendahara Desa. Bendahara Desa adalah perangkat desa yang ditunjuk
    oleh    Kepala    Desa   untuk   menerima,   menyimpan,   menyetorkan,
    menatausahakan,  membayarkan, dan mempertanggungjawabkan keuangan desa
    dalam rangka pelaksanaan APBDesa.pelatihan pengelolaan keuangan online

    Untuk  pembiayaan  desa  meliputi  semua penerimaan yang perlu dibayar
    kembali  dan/atau  semua  pengeluaran yang akan diterima kembali, baik
    pada  T.A.  ybs.  maupun pada tahun-tahun anggaran  berikutnya. While,
    pengelolaan  keuangan  desa  yaitu  keseluruhan kegiatan yang meliputi
    perencanaan,  pelaksanaan,  penatausahaan,  pelaporan, and pertanggung
    jawabn  keuangan  desa.  Dasar hukum tentang pengelolaan keuangan desa
    adalah peraturan  menteri  dalam  negeri  Republik Indonesia Nomor 113
    Tahun 2014.pelatihan financial management online

    Azas pengelolaan keuangan desa antara lain :
      * transfarans
      * akuntabel
      * partisipatip
      * disiplin anggaran

   Pemegang  Kekuasaan  Pengelolaan  Keuangan  Desa  adalah Kepala Desa (
    Kades   )because jabatannya   mempunyai   kewenangan  menyelenggarakan
    keseluruhan  pengelolaan  keuangan desa. In addition, Pelaksana Teknis
    Pengelolaan  Keuangan  Desa  yang  selanjutnya  disingkat PTPKD adalah
    unsur  perangkat  desa  yang  membantu  Kepala Desa untuk melaksanakan
    pengelolaan   keuangan   desa. Sehubungan   dengan  hal  tersebut,maka
    kami sebagai    Lembaga   Pendidikan   dan   Pelatihan   Formal   akan
    menyelenggarakn  Pelatihan dan Bimtek Keuangan Desa atau dengan tema ”
    Bimtek  mengenai  Kebijakan  Pengelolaan  Kekayaan  dan  Keuangan Desa
    “

Trainer : Bapak Arief Adinoto, S.E dan Tim

Jadwal pelatihan :

Batch 1 : 20 – 21 Januari 2026

Batch 2 : 10 – 11 Februari 2026

Batch 3 : 3 – 4 Maret 2026

Batch 4 : 14 – 15 April 2026

batch 5 : 19 – 20 Mei 2026

batch 6 : 24 – 25 Juni 2026

batch 7 : 8 – 9 Juli 2026

batch 8 : 19 – 20 Agustus 2026

batch 9 : 16 – 17 September 2026

batch 10 : 7 – 8 Oktober 2026

batch 11 : 18 – 19 November 2026

batch 12 : 9 – 10 Desember 2026

Pelatihan Terbaru
Tanyakan pada kami ?

Kami di sini untuk membantu Anda! Jangan ragu untuk menanyakan apapun kepada kami. Klik di bawah untuk memulai obrolan.

Marketing

Sales Marketing - Melisa

Online

Sales Marketing - Melisa

Hai, tanyakan pada kami ? 00.00