TRAINING ONLINE KEUANGAN DESA
TRAINING WEBINAR PENGENALAN KEUANGAN DESA
TRAINING PENGELOLAAN KEUANGAN UNTUK PRAKERJA
Berdasarkan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 pasal 71 tentang
Desa, menyatakan bahwa pengertian Keuangan Desa adalah semua hak dan
kewajiban desa yang dapat dinilai dengan uang, serta segala sesuatu
berupa uang dan barang yang berhubungan dengan pelaksanaan hak dan
kewajiban. Furthermore, Hak dan Kewajiban dapat menimbulkan
pendapatan, belanja, pembiayaan desa dan pengelolaan keuangan desa.pelatihan pengenalan keuangan desa online
Seluruh pendapatan desa diterima & disalurkan melalui rekening kas
desa and then penggunaannya ditetapkan dalam APBDesa. Besides that,
pencairan dana dalam rekening kas Desa ditandatangani oleh kepala Desa
dan Bendahara Desa. Bendahara Desa adalah perangkat desa yang ditunjuk
oleh Kepala Desa untuk menerima, menyimpan, menyetorkan,
menatausahakan, membayarkan, dan mempertanggungjawabkan keuangan desa
dalam rangka pelaksanaan APBDesa.pelatihan pengelolaan keuangan online
Untuk pembiayaan desa meliputi semua penerimaan yang perlu dibayar
kembali dan/atau semua pengeluaran yang akan diterima kembali, baik
pada T.A. ybs. maupun pada tahun-tahun anggaran berikutnya. While,
pengelolaan keuangan desa yaitu keseluruhan kegiatan yang meliputi
perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, and pertanggung
jawabn keuangan desa. Dasar hukum tentang pengelolaan keuangan desa
adalah peraturan menteri dalam negeri Republik Indonesia Nomor 113
Tahun 2014.pelatihan financial management online
Azas pengelolaan keuangan desa antara lain :
* transfarans
* akuntabel
* partisipatip
* disiplin anggaran
Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa adalah Kepala Desa (
Kades )because jabatannya mempunyai kewenangan menyelenggarakan
keseluruhan pengelolaan keuangan desa. In addition, Pelaksana Teknis
Pengelolaan Keuangan Desa yang selanjutnya disingkat PTPKD adalah
unsur perangkat desa yang membantu Kepala Desa untuk melaksanakan
pengelolaan keuangan desa. Sehubungan dengan hal tersebut,maka
kami sebagai Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Formal akan
menyelenggarakn Pelatihan dan Bimtek Keuangan Desa atau dengan tema ”
Bimtek mengenai Kebijakan Pengelolaan Kekayaan dan Keuangan Desa
“
Trainer : Bapak Arief Adinoto, S.E dan Tim
Jadwal pelatihan :
Batch 1 : 20 – 21 Januari 2026
Batch 2 : 10 – 11 Februari 2026
Batch 3 : 3 – 4 Maret 2026
Batch 4 : 14 – 15 April 2026
batch 5 : 19 – 20 Mei 2026
batch 6 : 24 – 25 Juni 2026
batch 7 : 8 – 9 Juli 2026
batch 8 : 19 – 20 Agustus 2026
batch 9 : 16 – 17 September 2026
batch 10 : 7 – 8 Oktober 2026
batch 11 : 18 – 19 November 2026
batch 12 : 9 – 10 Desember 2026
–
–
–









