TRAINING ONLINE PENINGKATAN PEMAHAMAN MASYARAKAT TERHADAP KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA DALAM MENGHADAPI PILKADA TAHUN INI

TRAINING ONLINE PENINGKATAN PEMAHAMAN MASYARAKAT TERHADAP KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA DALAM MENGHADAPI PILKADA TAHUN INI

TRAINING WEBINAR PENINGKATAN PEMAHAMAN MASYARAKAT TERHADAP TOLERANSI UMAT BERAGAMA

TRAINING KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA UNTUK PRAKERJA

    Bimtek/Diklat  Peningkatan  Pemahaman  Masyarakat  Terhadap  Kerukunan
    Antar  Umat  Beragama  Dalam  Menghadapi Pilkada Tahun ini – Kerukunan
    umat  beragama  merupakan  salah satu agenda strategis sebagai fondasi
    ideal meletakkan segenap upaya bersama mewujudkan cita-cita bangsa dan
    negara.Tanpa  kerukunan  yang  terjalin  baik  maka  berbagai  program
    pembangunan  bangsa  akan  menemui  jalan  buntu.  Pada tataran inilah
    kerukunan  umat  beragama harus diupayakan bersama oleh segenap elemen
    bangsa yang sadar akan pentingya pembagunan karakter dan budaya rukun.pelatihan peningkatan pemahaman masyarakat terhadap toleransi umat beragama online

Bimtek/Diklat Peningkatan Pemahaman Masyarakat Terhadap Kerukunan Antar Umat
Beragama Dalam Menghadapi Pilkada Tahun inipelatihan kerukunan antar umat beragama online

    Adapun  tujuan  Pelatihan  Teknis Fungsional Hakim Pilkada antara lain
    adalah :
     1. Memberikan  pendalaman  materi-materi  dan  praktik-praktik teknis
        peradilan bagi Hakim
     2. Meningkatkan  kemampuan para Hakim dalam menangani perkara-perkara
        Tata  Usaha Negara yang terjadi di seputar Pemilihan Kepala Daerah
        tersebut.
     3. Peserta  Diklat  Fungsional  Pilkada-  meningkatkan  pemahaman dan
        perluasan  wawasan  para  Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara dalam
        proses penanganan perkara Pemilihan Kepala Daerah.

Bimtek/Diklat Peningkatan Pemahaman Masyarakat Terhadap Kerukunan Antar Umat

Beragama Dalam Menghadapi Pilkada Tahun inipelatihan peningkatan toleransi antar umat beragama online

    Dengan  diadakannya  pelatihan  tersebut,  maka  diharapkan para Hakim
    Lingkungan  Peradilan  Tata  Usaha  Negara yang akan memeriksa perkara
    Pemilihan Kepala Daerah dapat mendalami lebih lanjut tentang mekanisme
    dan  proses  pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah.Para Hakim Tinggi dan
    Yustisial -tbang Diklat Kumdil Objek dari sengketa Pemilihan Kepala
    Daerah  sebagaimana  disebut  dalam pasal 2 huruf g UU No.9 Tahun 2004
    menyebutkan :
      * Tidak  termasuk  dalam  pengertian  Keputusan  Tata  Usaha  Negara
        menurut  Undang-Undang  ini adalah Keputusan Komisi Pemilihan Umum
        baik di pusat maupun di daerah mengenai hasil pemilihan umum.

   Hal  ini  berarti,  selain  hasil  penghitungan pemungutan suara semua
    tahapan  pemilihan  Kepala  Daerah (procedural) memiliki peluang untuk
    digugat  melalui  mekanisme  hukum  mengingat  setiap  tahapan  Pemilu
    memiliki  dasar  hukum  yaitu Surat Keputusan KPU maka surat keputusan
    tersebut  itulah  yang  berpeluang  menjadi  objek perkara dalam ranah
    Pengadilan Tata Usaha Negara.

   Beberapa materi ajar yang disampaikan pada Pelatihan Teknis Fungsional
    Hakim Pilkada antara lain:
      * Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim
      *  Prosedur Pemeriksaan Sengketa Pilkada/Pemilukada
      * Subjek dan Objek Sengketa Pilkada
      * Kedudukan, Peranan dan Fungsi KPUD
      * Kedudukan, Peranan dan Fungsi Bawaslu
      * Kedudukan, Peranan dan Fungsi DKPP
      *  Putusan dan Upaya Hukum
      * Sistem Pembuktian dan Bukti dalam Sengketa Pilkada
      * Pengaturan Pilkada dalam Sistem Ketatanegaraan
      * Eksekusi.

Trainer : Bapak Arief Adinoto, S.E dan Tim

Jadwal pelatihan :

Batch 1 : 22 – 23 Januari 2025

Batch 2 : 19 – 20 Februari 2025

Batch 3 : 19 – 20 Maret 2024

Batch 4 : 23 – 24 April 2025

batch 5 : 14 – 15 Mei 2024

batch 6 : 12 – 13 Juni 2024

batch 7 : 23 – 24 Juli 2024

batch 8 : 20 – 21 Agustus 2024

batch 9 : 11 – 12 September 2024

batch 10 : 8 – 9 Oktober 2024

batch 11 : 19 – 20 November 2024

batch 12 : 10 – 11 Desember 2024