TRAINING ONLINE PROSEDUR PERJALANAN DINAS BAGI PNS DAN PEGAWAI TIDAK TETAP
TRAINING WEBINAR PERJALANAN DINAS
TRAINING PENGENALAN PROSEDUR PERJALANAN DINAS UNTUK PRAKERJA
Perjalanan dinas dalam negeri yang selanjutnya disebut perjalanan
dinas (PD) adalah perjalanan ke luar tempat kedudukan, baik
perseorangan maupun secara bersama yang jaraknya sekurang-kurangnya 5
km dari batas kota. selain itu perjalanan dinas dilakukan dalam
wilayah Republik Indonesia untuk kepentingan negara atas perintah
Pejabat yang berwenang, termasuk perjalann dari tempat kedudukan ke
tempat meninggalkn Indonesia untuk bertolak ke luar negeri ataupun
sebaliknya. pelatihan perjalanan dinas online
sementara perjalanan dinas luar negri adalah kegiatan
perjalanan/kunjungan kerja ke negara-negara yang memiliki hubungan
diplomatik yang dilakukan oleh pejabat/pegawai dilingkungan Kementrian
Dalam Negeri, pemerintah daerah ( Pemda ) dan pimpinan serta anggota
DPRD provinsi, kabupaten/kota yang berangkat ke luar negeri dalam
rangka tugas resmi yang tidak bersifat diplomatik. pelatihan pengenalan prosedur perjalanan dinas online
Beberapa dasar hukum mengenai perjalanan dinas seperti di bawah ini :
* Instruksi Pres Nomor 11 Tahun 2005 tentang Perjalanan Dinas ke
Luar Negeri
* Peraturan Menteri Keuangan Nomor. 45/PMK.5/ 2007 ttg Perjalanan
Dinas Jabatan Dalam Negeri bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri,
dan Pegawai Tidak Tetap.
* Permendagri No.11 Tahun 2011 ttg.
* Pedoman Perjalanan Dinas ke Luar Negeri bagi Pejabat/Pegawai
dilingkungan Kemdagri, Pemda dan Pimpinan serta Anggota DPRD.
Berdasarkan permendagri Nomor 16 Tahun 2013 tentang Perjalanan Dinas
dapat dilaksanakan secara lebih tertib, efisiensi, ekonomis, efektif,
transparan, dan bertanggung jawab. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
Republik Indonesia dalam melakukan pemeriksaan dan memberi opini
terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah. Salah satu temuan yang
sering dicantumkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). BPK adalah
Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas, baik yang
dilakukan oleh Instansi Vertikal, Pemerintah Daerah maupun oleh DPRD. pelatihan perjalanan dinas bagi PNS online
karena itu dalam rangka meningkatkan pemahaman Pemda, baik Eksekutife
maupun Legislatif pada Sistem Perencanaan, Pelaksanaan dan
Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas. dengan ini kami akan melaksanakan
Bimtek/ Diklat “Prosedur Perjalanan Dinas Bagi Pegawai Negeri Sipil
dan Pegawai Tidak Tetap”.
Trainer : Bapak Arief Adinoto, S.E dan Tim
Jadwal pelatihan :
Batch 1 : 20 – 21 Januari 2026
Batch 2 : 10 – 11 Februari 2026
Batch 3 : 3 – 4 Maret 2026
Batch 4 : 14 – 15 April 2026
batch 5 : 19 – 20 Mei 2026
batch 6 : 24 – 25 Juni 2026
batch 7 : 8 – 9 Juli 2026
batch 8 : 19 – 20 Agustus 2026
batch 9 : 16 – 17 September 2026
batch 10 : 7 – 8 Oktober 2026
batch 11 : 18 – 19 November 2026
batch 12 : 9 – 10 Desember 2026
–
–
–
