TRAINING ONLINE PROSEDUR PERJALANAN DINAS BAGI PNS DAN PEGAWAI TIDAK TETAP

TRAINING ONLINE PROSEDUR PERJALANAN DINAS BAGI PNS DAN PEGAWAI TIDAK TETAP

TRAINING WEBINAR PERJALANAN DINAS

TRAINING PENGENALAN PROSEDUR PERJALANAN DINAS UNTUK PRAKERJA

Perjalanan  dinas  dalam  negeri  yang  selanjutnya disebut perjalanan
dinas   (PD)   adalah   perjalanan  ke  luar  tempat  kedudukan,  baik
perseorangan  maupun secara bersama yang jaraknya sekurang-kurangnya 5
km  dari  batas  kota.  selain  itu  perjalanan  dinas dilakukan dalam
wilayah  Republik  Indonesia  untuk  kepentingan  negara atas perintah
Pejabat  yang  berwenang,  termasuk perjalann dari tempat kedudukan ke
tempat  meninggalkn  Indonesia  untuk  bertolak ke luar negeri ataupun
sebaliknya. pelatihan perjalanan dinas online

sementara    perjalanan    dinas    luar    negri    adalah   kegiatan
perjalanan/kunjungan  kerja  ke  negara-negara  yang memiliki hubungan
diplomatik yang dilakukan oleh pejabat/pegawai dilingkungan Kementrian
Dalam  Negeri,  pemerintah daerah ( Pemda ) dan pimpinan serta anggota
DPRD  provinsi,  kabupaten/kota  yang  berangkat  ke luar negeri dalam
rangka tugas resmi yang tidak bersifat diplomatik. pelatihan pengenalan prosedur perjalanan dinas online

 
Beberapa dasar hukum mengenai perjalanan dinas seperti di bawah ini :
   * Instruksi  Pres  Nomor  11  Tahun 2005 tentang Perjalanan Dinas ke
     Luar Negeri
   * Peraturan  Menteri  Keuangan  Nomor. 45/PMK.5/ 2007 ttg Perjalanan
     Dinas  Jabatan  Dalam  Negeri bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri,
     dan Pegawai Tidak Tetap.
   * Permendagri No.11 Tahun 2011 ttg.
   * Pedoman  Perjalanan  Dinas  ke  Luar  Negeri  bagi Pejabat/Pegawai
     dilingkungan Kemdagri, Pemda dan Pimpinan serta Anggota DPRD.

Berdasarkan  permendagri  Nomor 16 Tahun 2013 tentang Perjalanan Dinas
dapat  dilaksanakan secara lebih tertib, efisiensi, ekonomis, efektif,
transparan,  dan  bertanggung  jawab.  Badan  Pemeriksa Keuangan (BPK)
Republik  Indonesia  dalam  melakukan  pemeriksaan  dan  memberi opini
terhadap  Laporan  Keuangan  Pemerintah Daerah. Salah satu temuan yang
sering  dicantumkan  dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). BPK adalah
Pelaksanaan   dan   Pertanggungjawaban  Perjalanan  Dinas,  baik  yang
dilakukan oleh Instansi Vertikal, Pemerintah Daerah maupun oleh DPRD. pelatihan perjalanan dinas bagi PNS online

karena  itu dalam rangka meningkatkan pemahaman Pemda, baik Eksekutife
maupun   Legislatif   pada   Sistem   Perencanaan,   Pelaksanaan   dan
Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas. dengan ini kami akan melaksanakan
Bimtek/  Diklat  “Prosedur  Perjalanan Dinas Bagi Pegawai Negeri Sipil
dan Pegawai Tidak Tetap”.

Trainer : Bapak Arief Adinoto, S.E dan Tim

Jadwal pelatihan :

Batch 1 : 20 – 21 Januari 2026

Batch 2 : 10 – 11 Februari 2026

Batch 3 : 3 – 4 Maret 2026

Batch 4 : 14 – 15 April 2026

batch 5 : 19 – 20 Mei 2026

batch 6 : 24 – 25 Juni 2026

batch 7 : 8 – 9 Juli 2026

batch 8 : 19 – 20 Agustus 2026

batch 9 : 16 – 17 September 2026

batch 10 : 7 – 8 Oktober 2026

batch 11 : 18 – 19 November 2026

batch 12 : 9 – 10 Desember 2026