TRAINING ONLINE PERTANGGUNJAWABAN PENGGUNAAN DANA
TRAINING WEBINAR PENGELOLAAN DANA
TRAINING KONSEP PENGELOLAAN DANA UNTUK PRAKERJA
Bendahara penerimaan wajib menyelenggarakan penatausahaan terhadap
seluruh penerimaan dan penyetoran atas penerimaan yang menjadi
tanggung jawabnya. Bendahara penerimaan pada SKPD wajib
mempertanggungjawabkan secara administratif atas pengelolaan uang yang
menjadi tanggung jawabnya dengan menyampaikan laporan
pertanggungjawaban penerimaan kepada pengguna anggaran/kuasa pengguna
anggaran melalui PPK-SKPD paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya. pelatihan konsep pengelolaan dana online
pelatihan pengelolaan dana online
Disamping pertanggungjawaban secara administratif, bendahara
penerimaan pada SKPD wajib mempertanggung jawabkan secara fungsional
atas pengelolaan uang yang menjadi tanggung jawabnya dengan
menyampaikan laporan pertanggungjawaban penerimaan kepada PPKD selaku
BUD paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya. Selanjutnya PPKD selaku
BUD melakukan verifikasi, evaluasi dan analisis atas laporan
pertanggungjawaban bendahara penerimaan pada SKPD.pelatihan penggunaan dana online
Trainer : Bapak Arief Adinoto, S.E dan Tim
Jadwal pelatihan :
Batch 1 : 22 – 23 Januari 2025
Batch 2 : 19 – 20 Februari 2025
Batch 3 : 19 – 20 Maret 2024
Batch 4 : 23 – 24 April 2025
batch 5 : 14 – 15 Mei 2024
batch 6 : 12 – 13 Juni 2024
batch 7 : 23 – 24 Juli 2024
batch 8 : 20 – 21 Agustus 2024
batch 9 : 11 – 12 September 2024
batch 10 : 8 – 9 Oktober 2024
batch 11 : 19 – 20 November 2024
batch 12 : 10 – 11 Desember 2024
–
–
–
