TRAINING ONLINE TATA CARA PENGHAPUSAN ASET
TRAINING WEBINAR PENGENALAN PENGAPUSAN ASET
TRAINING PENGHAPUSAN ASET UNTUK PRAKERJA
Pengertian penghapusan aset yaitu suatu proses kegiatan yang bertujuan
untuk mengeluarkan atau memusnahkan barang/aset dari daftar inventaris
karena barang dan aset tersebut tidak mempunyai nilai guna atau sudah
tidak berfungsi lagi terutama untuk kepentingan dinas. contohnya:
susut, mati, rusak atau biayanya terlalu mahal jika
diperbaiki/dipelihara, Penghapusan dilakukan berdasarkan peraturan
perundang – undangan yang berlaku. pelatihan pengenalan pengapusan aset online
* Ada 2 (dua) jenis tata cara penghapusan aset/barang :
1. penghapusan asset atau barang melalui lelang, yaitu menghapus
dengan menjual barang-barang melalui kantor Lelang negara.
2. penghapusan aset atau barang melalui pemusnahan, yaitu penghapusan
aset dan barang dilakukan dengan memperhitungkan faktor-faktor
pemusnahan ditinjau dari segi uang. Therefore,
3. penghapusan dibuat dengan perencanaan yang matang dan dibuat surat
pemberitahuan kepada atasan dengan menyebutkan aset/barang apa
yang hendak disingkirkan. pelatihan penghapusan aset online
* In addition, Tujuan Penghapusan Aset :
1. Mencegah dan membatasi kerugian ataupun pemborosan biaya
pemeliharaan.
2. Meringankan beban kerja pelaksana inventaris.
3. Membebaskan ruang dari penumpukan barang.
4. Membebaskan barang dan tanggung jawab pengurusan kerja. pelatihan prosedur penghapusan aset online
Panitia penghapusan aset atau barang tiap permulaan tahun anggaran
melakukan pelaksanaan penghapusan aset/barang inventaris di tiap
instansi dari pusat sampai daerah. Dengan keputusan Unit utama
masing-masing yang terdiri dari sekurang-kurangnya 3 orang yang
masing-masing mewakili unsur keuangan, perlengkapan and also bidang
teknisi.
Diklat Tata Cara Penghapusan Aset
Panitia penghapusan aset atau barang tersebut bertugas untuk meneliti,
menilai barang-barang yang ada dan perlu dihapuskan, membuat berita
acara, melaksanakan penghapusan sampai melelang atau memusnahkaan
barang-barang inventaris tersebut.
Ada beberapa langkah dalam manajemen aset pemerinth daerah such as;
inventarisasi aset, legal audit, penilaian aset, penghapusan aset,
pemanfaatan asset serta pengawasan dan pengendalian dengan sistem
informasi manajemen aset. Dalam rangka memantapkn pemahaman mengenai
tata cara penghapusan aset daerah.
Trainer : Bapak Arief Adinoto, S.E dan Tim
Jadwal pelatihan :
Batch 1 : 20 – 21 Januari 2026
Batch 2 : 10 – 11 Februari 2026
Batch 3 : 3 – 4 Maret 2026
Batch 4 : 14 – 15 April 2026
batch 5 : 19 – 20 Mei 2026
batch 6 : 24 – 25 Juni 2026
batch 7 : 8 – 9 Juli 2026
batch 8 : 19 – 20 Agustus 2026
batch 9 : 16 – 17 September 2026
batch 10 : 7 – 8 Oktober 2026
batch 11 : 18 – 19 November 2026
batch 12 : 9 – 10 Desember 2026
–
–
–
